PURWOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Satreskrim Mapolresta Banyumas sejak siang hingga malam hari. Sejumlah pejabat Unsoed dan pihak dari luar kampus terlihat menjalani pemeriksaan oleh tim KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pejabat Unsoed yang diperiksa di antaranya Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Norman Arie Prayogo, S.Pi., M.Si., serta Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Eko Sumanto. Selain itu, terdapat sejumlah pihak dari luar kampus yang turut menjalani pemeriksaan.
Salah satu pejabat yang diperiksa, Prof. Norman Arie Prayogo, menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya akan melanjutkan pemeriksaan di Jakarta. Ia juga mengatakan belum dapat memberikan keterangan mengenai materi pemeriksaan.
Sementara itu, sejumlah laporan menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan perkara yang berhubungan dengan penerimaan mahasiswa baru. Namun, hingga laporan ini disusun, KPK belum memberikan penjelasan resmi secara rinci mengenai perkara, pihak-pihak yang berstatus tersangka, maupun barang bukti yang diamankan.
Informasi mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT), jumlah pihak yang diamankan, serta nilai uang yang disebut dalam sejumlah kabar juga masih perlu menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
KPK sebelumnya melakukan pemeriksaan di wilayah Purwokerto sebagai bagian dari kegiatan penindakan. Perkembangan mengenai kasus tersebut masih menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah.
Jateng Insider akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi berdasarkan keterangan resmi dari KPK.
Jateng Insider — Membaca Jawa Tengah, Mengabarkan Indonesia.
