PURWOKERTO – Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si. kembali dipercaya mengemban amanah penting di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menetapkannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed mulai Minggu, 23 Agustus 2026.
Penunjukan tersebut dilakukan di tengah proses hukum yang melibatkan Rektor Unsoed sebelumnya, Prof. Dr. Akhmad Sodiq. KPK telah menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Prof. Badri Munir Sukoco, menyampaikan bahwa Ali Rokhman diberi mandat untuk memastikan kegiatan di lingkungan Unsoed tetap berjalan, termasuk pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai layanan akademik dan nonakademik.
“Ali Rokhman nantinya akan memimpin dan memastikan kegiatan Tridharma … tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Badri dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Minggu (23/8/2026).
Pernah Memimpin IT Telkom Purwokerto
Nama Ali Rokhman bukan sosok baru dalam dunia pendidikan tinggi di Purwokerto. Sebelum kembali dipercaya memimpin Unsoed, ia pernah menjabat sebagai Rektor Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP) pada periode 2017–2021.
Selama memimpin ITTP, Ali tercatat membawa sejumlah capaian bagi kampus tersebut, termasuk memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri. Pada 2019, ITTP memperoleh status akreditasi perguruan tinggi Baik Sekali dari BAN-PT.
Pada 2021, ITTP juga berhasil menempati posisi kedua perguruan tinggi Indonesia dalam ajang World’s Universities with Real Impact (WURI).
Setelah menyelesaikan masa kepemimpinannya di ITTP, Ali kembali aktif sebagai akademisi di Unsoed.
Pernah Bersaing dalam Pemilihan Rektor Unsoed
Menariknya, Ali Rokhman sebelumnya juga menjadi salah satu kandidat dalam pemilihan Rektor Unsoed periode 2026–2030.
Dalam pemilihan yang digelar pada 1 April 2026, Ali memperoleh 35 suara. Sementara Prof. Akhmad Sodiq memperoleh 87 suara dan Dr. Adi Indrayanto tidak memperoleh suara. Hasil tersebut kemudian menetapkan Akhmad Sodiq sebagai Rektor Unsoed periode 2026–2030.
Kini, sekitar empat bulan setelah pemilihan tersebut, posisi Ali berubah. Ia justru dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai Plt Rektor Unsoed dalam masa transisi kepemimpinan kampus.
Fokus Menjaga Layanan Kampus
Sebagai Plt Rektor, Ali mengatakan tugas pertamanya adalah memastikan seluruh layanan kampus tetap berjalan, terutama layanan yang bersentuhan langsung dengan mahasiswa dan sivitas akademika.
Ia menyebut amanah tersebut sebagai tanggung jawab yang berat, mengingat penunjukannya berlangsung ketika Unsoed tengah menghadapi persoalan hukum.
Selain menjaga keberlangsungan aktivitas akademik dan nonakademik, Ali juga mendapat mandat untuk mengawal proses pemilihan rektor definitif berikutnya agar berjalan sesuai Statuta Unsoed dan peraturan senat yang berlaku.
Kemdiktisaintek menyebut masa tugas Plt Rektor diperkirakan berlangsung enam bulan hingga satu tahun, sembari menunggu proses penetapan rektor definitif.
Dengan pengalaman sebagai akademisi, guru besar, serta pernah memimpin perguruan tinggi di Purwokerto, Ali Rokhman kini menghadapi tantangan baru untuk menjaga stabilitas tata kelola dan keberlangsungan aktivitas Universitas Jenderal Soedirman.
Dari pernah memimpin IT Telkom Purwokerto, kini Prof Ali Rokhman kembali ke Unsoed dengan tugas baru: menjaga roda kampus tetap berjalan di tengah masa transisi kepemimpinan.
