JATENG INSIDER | KEBUMEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (14/9/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Arif menjadi salah satu pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan erat dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, serta dugaan penerimaan lainnya.
Turut Amankan Pejabat BPN hingga Politikus
Selain mantan Bupati Kebumen, lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan tokoh politik.
Beberapa nama yang turut diamankan antara lain:
- Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN)
- I Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor)
- Tardi (Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang)
- Fahd A Rafiq (Politikus Partai Golkar)
Secara keseluruhan, KPK mengamankan sebanyak 17 orang dalam giat OTT tersebut.
Menjalani Pemeriksaan Intensif
Saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis pengumuman resmi terkait penetapan status tersangka.
(Sumber: CNN Indonesia, ANTARA)
📍 Jateng Insider
Suara Jawa Tengah yang Terpercaya
