Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

New Indonesia

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut.

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI selanjutnya akan dijabat secara otomatis oleh Deputi Gubernur Senior. Saat ini, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

“Untuk selanjutnya sesuai UU BI, jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujar Prasetyo.

Pengunduran diri Perry Warjiyo ini menjadi perhatian publik mengingat posisinya yang strategis dalam menjaga stabilitas moneter dan perekonomian nasional.

(Sumber: Detik Finance)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *